TRIBRATANEWS SLEMAN – Tim Penilai Nasional Pembangunan
Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi yang dipimpin Ibu Ummu Nur Hanifah beserta Ibu Ika Yunnita Puspasari
meninjau langsung pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Sleman.
Sambil melakukan
peninjauan, tim penilai nasional pembangunan Zona Integritas Kemenpan RB
memberikan saran dan masukan yang membangun, seperti inovasi program sebagai
upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, suasana pelayanan
juga harus dibangun sedemikian rupa sehingga masyarakat tidak takut dan merasa
nyaman berada di lingkungan Kepolisian. Sebagai pelayan masyarakat memang sudah
seharusnya kita memahami betul keinginan dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar
menciptakan inovasi.
Polres Sleman
merupakan satu satunya Polres di Indonesia yang telah memiliki sarana Uji Praktek
SIM Indor. Pembangunan sarana tersebut menjadi salah satu upaya untuk
memberikan kenyamanan bagi masyarakat, termasuk meminimalisir kendala cuaca
saat proses Uji Praktek.
Dalam arahannya,
Ketua tim penilai nasional pembangunan Zona Integritas Ibu Ummu Nur Hanifah
menyampaikan bahwa komitmen pimpinan menjadi kunci utama pembangunan ZI,
“semangat dan pemahaman tentang ZI dari level pimpinan hingga anggota juga
harus mampu dibangun di internal organisasi,” ujarnya
Beliau menambahkan 2
tahun kedepan seluruh Polres di Indonesia harus standar WBK, maka dari itu
setiap Polres harus meningkatkan pelayanan publik guna menuju WBBM (wilayah
birokrasi bersih melayani).
Adapun tujuan
kunjungan kerja dari tim penilai nasional pembangunan Zona Integritas Kemenpan
RB untuk menilai perkembangan serta memberikan rekomendasi perbaikan percepatan
pelaksanaan serta melakukan evaluasi, baik reformasi birokrasi dan
akuntabilitas kinerja.
Hal ini merupakan
bagian dari percepatan reformasi birokrasi di instansi Polri khususnya unit
pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, agar terciptanya unit
kerja yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien yang
berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas.