TRIBRATANEWS SLEMAN - Sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana amanah undang-undang, Polres Sleman melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis shabu seberat 9,944 Kg di halaman Mapolres Sleman.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia beberapa waktu yang lalu di wilayah Pematang Mesuji Lampung dengan menghadirkan (2) dua orang tersangka yakni D.J.P (26) dan E.K, (24).
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Dony Hendrawan menjelaskan, "Pemusnahan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memotong rantau peredaran Narkotika di wilayah D.I Yogyakarta khususnya Sleman yang merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polres Sleman kepada publik," jelasnya
"Dalam pemusnahan barang bukti tersebut apabila diasumsikan dengan barang bukti 9,944 Kg shabu senilai 15 milyar, Sat Narkoba Polres Sleman dapat menyelamatkan 200 ribu jiwa anak bangsa dari bahaya Narkoba," bebernya
"Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas Pusat Laboratorium kesehatan dan Kalibrasi Sleman. Pemusnahan barang bukti shabu dilakukan dengan cara dibakar dengan incenerator dengan suhu 400 derajat," ungkapnya
Wakapolres Sleman mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi narkoba untuk membebaskan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa di Indonesia.
"Untuk menanggulangi Narkotika seluruh stakeholder lembaga terkait harus bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat," tegasnya
"Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan," tutupnya.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Kabid Pemberantasan BNNP DIY Kombes Pol. Tri Yunianto, Wadir Narkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, Bupati Sleman diwakili Kasat Pol.PP Shavitri Nurmala Dewi, Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Dony Hendrawan, Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah, Ketua PN Sleman diwakili PanMud Kurniawan, Kasipidum Sleman Agung Wijayanto, Kepala Balai Lapkes dan Kalibrasi DIY diwakili Fransiscus Xaverius Listanto, Kasat Narkoba AKP Irwan, SIK., M.H dan Kepala Desa Triharjo Irawan, SIP.
